newheaderfix 01 01 01

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Rengat. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
SELAMAT DATANG

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Keluarga Besar Pengadilan Agama Rengat mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat. LAPORKAN !!
STOP GRATIFIKASI, LAPORKAN !!

 

BIAYA PERKARA

biaya 05

 

 

GUGATAN MANDIRI

1 gugatan 01 01

 

 

 E-COURT

3 ecourt 03

 

 

 

 

 

 SIPP ( Informasi Perkara )

1 sipp 02

 

 

 

 

 

 

DIREKTORI PUTUSAN

4dirputs 04 04

 

 

 

 

 

 

 AREA 01AREA 02AREA 03AREA 04AREA 05AREA 06

 

VIDEO PROFIL

HAK-HAK PEREMPUAN & ANAK PASCAPERCERAIAN

 

JADWAL SIDANG 

kapal layar kawal perkara sparing

 

 

RAPAT REVIEW SOP PERKARA PENGADILAN AGAMA RENGAT KELAS 1 B

Rapat 1

Jumat 29 Januari 2021 bertempat diruang sidang Pengadilan Agama (PA) Rengat pada pukul 09.00 WIB, Telah dilaksakanakanya rapat mengenai Review SOP Penyelesaian Perkara yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat. Rapat tersebut dihadiri oleh Bapak/Ibu Hakim, Panitera, Sekretaris dan Pegawai PA Rengat. Rapat dibuka oleh Panitera PA Rengat Misbar S.Ag dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh ketua Tim Review SOP Penyelesaian Perkara.

“Tim yang ditugasi telah melaksanakan tugas sesuai dengan rentang waktu yang ditentukan dan SOP telah siap dikirim namun masih ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian” Kata Ketua Tim Review SOP Penyelesaian Perkara DRS. H. Nur Al Jumat SH, MH.

Ada beberapa hal yang perlu disoroti pada review SOP Penyelesaian Perkara, salah satunya mengenai waktu, dengan adanya SOP ini akan mempercepat waktu pelayanan sehingga memberikan kenyamanan pada masyarakat. Beliau pun menyampaikan seluruh catatan pada SOP ini nantinya akan menjadi SOP di PA Rengat ini, Sehingga semuanya harus siap menjalankan SOP tersebut.

Rapat 2

Setelah laporan dari ketua TIM tentang SOP penyelesaian perkara, Ketua PA Rengat memberikan arahan tentang SOP penyelesaian perkara. “Tim yang diberi tugas telah menghasilkan SOP Penyelesaian Perkara, Tentunya Pelaksana Pengadilan tingkat pertama inilah yang langsung berhubungan dengan masyarakat pencari keadilan sehingga kita melayani masyarakat ini sesuai dengan waktunya” Kata Ketua Pengadilan Agama Rengat Syafri, S.H

Ketua Pengadilan Agama Rengat juga menyampaikan beberapa hal dengan adanya SOP ini tentu akan memberikan arahan atau panduan dengan melayani para pihak sesuai dengan SOP dari Badilag yang merupakan acuan SOP untuk PA rengat. Namun ada beberapa SOP yg belom ada salah satunya adalah SOP gugatan sederhana dan SOP e_litigasi. Dan Perlu adanya Tim yang baru lagi untuk menyempurnakan SOP tersebut.

Pada tahun ini juga PA Rengat akan melaksanakan Pembangunan Zona Integritas, Lebih lanjut Ketua PA Rengat mengatakan segala sesuatu kalau kita lakukan bersama tidak ada yang berat. kita harus selalu semangat, bersatu dan kompak karena dalam menyelesaikan pekerjaan tidak bisa jika saling berpecah belah. Kemudian dengan adanya tambahan tenaga CPNS dan PPNPN yang baru diharapkan dapat membantu kinerja dan memberikan invonasi di PA Rengat ini. “Inti Pembanguna Zona Integritas adalah bagaimana kita bisa melayani masyarakat dengan baik sehingga mereka merasa puas dan senang” Kata Ketua Pengadilan Agama Rengat Syafri, S.H. Setelah penyampaian pengarahan oleh Ketua PA Rengat, Rapat pun ditutup oleh Panitera PA Rengat.

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Permintaan Informasi
  • Prosedur Pengaduan
  • Posbakum

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi

Informasi 1. Pemohon Informasi wajib melampirkan identitas pada saat mengajukan permintaan Informasi berupa: a. Pemohon Informasi perorangan paling kurang melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil;

Read More

Prosedur Pengaduan

Informasi Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Read More

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Read More

Map Pengadilan Agama Rengat

Pengadilan Agama Rengat © 2021